Kamis, 27 Oktober 2011



Pada tahun 2010 silam, kota Bandar lampung memilih pemimpin barunya, saya teringat ketika itu, saya diajak oleh senior-senior saya untuk menggarap sebuah diskusi terkait komitmen calon walikota Bandar lampung terhadap dunia pendidikan. Hampir dipastikan seluruh calon mampu berdialektika dengan begitu indahnya. Mengatakan bahwa pendidikan adalah factor yang sangat penting dalam suatu pemerintahan, karena pendidikan mampu menciptakan masyarakat yang cerdas yang mampu mencari jalan
keluar dari masalahnya. Diskusi tersebut dihadiri oleh ratusan guru honorer yang menaruh jutaan harapan untuk diangkat menjadi guru tetap, banyak yang megadu bahwa gaji mereka terlampau kecil, menagih janji kapan diangkat sebagai pegawai negeri ? dan lain sebagainya. Diakhir diskusi, ada penandatangana sebuah kontrak, salah satunya adalah komitmen walikota untuk menganggarkan 20% anggaran untuk pendidikan diluar gaji guru. Hari itu masih teringat jelas oleh saya bahwa semua calon menandatangani dengan nada pongah.

Hari ini saya mengingat sebuah realitas, ketika melihat anak-anak kecil penjaja asongan dilingkungan kampus, sesekali saya ngobrol dengan mereka, kenapa tidak ada sekolah? Dan dengan pasti jawaban mereka hamper sama, tidak ada biaya mb, dan sayapun penasaran, lho… bukannya ada dana bos??? Merekapun menjawab lagi, dana bos tidak untuk seragam dan pungutan-pungutan lain mb., hmm ada apa ini.

Akuntabilitas

Mulai tahun 2009, pemerintah menganggarkan dana pendidikan 20,1% dari APBN (sekitar 224,4 triliun). Ini perlu disambut baik, meskipun angka 20,1% belum tentu cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan pendidikan Indonesia.

Contohnya untuk gaji guru. Presiden SBY dalam pidato nota RAPBN 2009 (15/08) berjanji akan memberikan gaji Rp 2 juta perbulan. Padahal jumlah guru di Indonesia (swasta/negeri) sekitar 2,7 orang. Berarti dalam satu bulan pemerintah harus mengeluarkan dana Rp 54 miliar, dan dalam satu tahun Rp 64,8 triliun. Ini belum menghitung gaji guru agama (jumlahnya ratusan ribu) dan biaya pelatihan guru. Guru negeri/swasta yang belum memenuhi kualifikasi atau tidak layak mengajar, menurut data Balitbang Depdiknas, untuk jenjang SD 49,3%, SMP 36%, SMA 33%, dan SMK 43%. Karena itu pelatihan guru mutlak diperlukan, dan pemerintah harus membiayainya. Padahal angaran untuk gaji guru, sebagaimana dilansir beberapa surat kabar, hanya Rp 89,5 triliun (tidak termasuk pengajuan dana tambahan Rp 14,4 triliun).

Besarnya dana pendidikan juga harus dibarengi akuntabilitas dan transparansi. Transparansi dan akuntabilitas dana Depdiknas masih lemah. Tahun 2007, dari sekitar Rp 44 triliun realisasi penggunaan anggaran, hanya separuh yang dibelanjakan untuk kegiatan pendidikan, selebihnya habis dipakai kegiatan birokrasi. Anggaran 20,1% seharusnya diprioritaskan untuk pengembangan SDM, bukan cuma fisik atau seremonial saja.

Persoalan pendidikan juga tidak melulu berkaitan dengan dana, melainkan juga kebijakan pendidikan, perkembangan anak, peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru, relevansi kurikulum dan sistem pengajaran, pemerataan akses pendidikan, pengelolaan manajemen pendidikan, orientasi pendidikan, tingginya angka buta huruf orang dewasa (sekitar 60%) dan tingginya angka putus sekolah (menurut data UNESCO sekitar 64,8% penduduk usia 15 tahun ke atas).

Sekolah dan Guru Swasta


Pendidikan adalah prioritas utama pembangunan Indonesia. Tanpa SDM bermutu, Negara kita tidak punya masa depan. Prioritas pertama pembangunan Indonesia adalah pendidikan, kedua pendidikan, dan ketiga juga pendidikan.

Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 tidak membedakan sekolah swasta dengan sekolah negeri, atau sekolah umum dengan sekolah agama (madrasah dll.), karena keduanya sama-sama membangun bangsa. Dengan anggaran 20,1% pun, Negara mustahil mampu memberikan pendidikan yang berkualitas, merata, dan memadai bagi seluruh anak bangsa. Untungnya masih ada sekolah dan guru swasta, yang banyak membantu pemerintah mendidik anak bangsa.

Sayangnya, perhatian pemerintah terhadap sekolah dan guru swasta sangat minim. Padahal sekolah swasta, khususnya lembaga pendidikan Islam, jauh tertinggal dibandingkan sekolah negeri. Data tahun 2007, Madrasah Ibtida’iyyah 93% milik swasta, dan SD 94% milik pemerintah.

Pemerintah wajib memberi perhatian kepada sekolah dan guru swasta, karena mereka juga aset bangsa. Hak atas pendidikan bukan hanya milik sekolah negeri, tapi juga sekolah swasta, termasuk madrasah dan pesantren.

Apresiasi kepada sekolah dan guru swasta juga bisa datang dari kalangan pengusaha dan perbankan. Pengusaha bisa memberikan santunan rutin bulanan atau menjadi donatur tetap sebuah lembaga pendidikan. Kalangan perbankan bisa memberi kredit lunak kepemilikan rumah maupun kendaraan, atau bahkan memberi kredit dengan bunga nol persen kepada para guru. Hal ini akan mudah terealisasi bila ada perhatian dan dorongan dari pemerintah

Selasa, 18 Oktober 2011









There's a place in your heart
And I know that it is love
And this place could be much
Brighter than tomorrow.
And if you really try
You'll find there's no need to cry
In this place you'll feel
There's no hurt or sorrow.
There are ways to get there
If you care enough for the living
Make a little space, make a better place.


Minggu, 16 Oktober 2011




Pemerintah melalui Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan Nasional pada tahun 2010 meluncurkan program Bidik Misi untuk memberikan bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan dan bantuan biaya hidup kepada 20.000 mahasiswa yang memiliki potensi akademik memadai dan kurang mampu secara ekonomi di 104 perguruan tinggi penyelenggara. Pada tahun 2011 program ini kembali menerima 20.000 calon mahasiswa pada 117 perguruan tinggi penyelenggara. Universitas Lampung sebagai satu-satunya perguruan tinggi di Provinsi Lampung menjadi salah satu universitas penyelenggara Bidik Misi sekaligus pelaksana amanat konstitusi Pasal 31 (1) UUD 1945 bahwa tiap-tiap warga Negara berhak memperoleh pengajaran. Oleh karena itu Universitas Lampung harus memenuhi prinsip 3T (tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu).

Transparansi anggaran

Pada pedoman pelaksanaan bidik misi, poin C Ketentuan Khusus terkait penggunaan dana, dijelaskan bahwa biaya hidup yang diserahkan kepada mahasiswa sekurang-kurangnya sebesar Rp. 600.000,00 per bulan yang ditentukan berdasarkan indeks harga kemahalan daerah lokasi PTP. Sementara bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola PTP sebanyak-banyaknya Rp. 2.400.000,00 per semester per siswa. Ini berarti sesuai dengan poin D ketentuan Umum bahwa harga satuan bantuan biaya pendidikan tahun 2011 adalah sebesar Rp. 6.000.000,00. Penerima Bidik Misi angkatan 2010 Universitas Lampung dikenakan potongan sebesar Rp. 550.000,00 dengan alasan untuk biaya pelatihan, dll yang kemudian belum ada transparansi dari pihak universitas lampung terkait pembelajaan pemotongan dana tersebut hingga sekarang. Keunikan juga terjadi pada pengelolaan bidik misi angkatan 2011 dimana setiap penerima bidik misi diwajibkan untuk tinggal di rusunawa, dengan dalih menjaga stabilitas prestasi mahasiswa. Jika memang hal itu menjadi alasan utama, masa mukim di rusunnawa yang hanya satu tahun tidak mampu menjamin seluruhnya, karena ada sisa mukim sepanjang 3 tahun yang diluar control rusunawa. Dan pada persyaratan bidik misi juga sudah jelas dan tegas bahwa penurunan prestasi bisa berakibat pada pemberhentian beasiswa, artinya setiap mahasiswa sudah memahami setiap konsekuensi yang harus ditanggung.

Rusunawa dan Perputaran Uang

Pembelanjaan dana bidik misi tahun 2010 diserahkan kepada setiap mahasiswa, namun tahun 2011 ini putaran dana sudah disiapkan oleh suatu sistim baru untuk berputar pada kas universitas lampung. Setiap mahasiswa diwajibkan untuk tinggal di rusunawa yang pada awalnya satu kamar dihuni oleh 2 orang @ membayar Rp. 1.500.000,00 kini dihuni oleh 4 orang @ Rp. 1.500.000,00. Artinya setiap kamar yang pada awalnya berharga Rp. 3.000.000,00 meningkat menjadi Rp 6.000.000,00. Begitu juga aturan yang sudah didesain sedemikian rupa seperti pelarangan untuk membawa alat elektronik seperti setrika,dll. Setiap mahasiswa dibahasakan bahwa mereka tidak wajib laundry, namun tidak boleh membawa alat elektronik, apa jadinya ?? begitu juga dengan masalah catring makanan yang bersifat sunah namun dilapangan memaksa. Apakah semua itu demi dalih kenyamanan pembelajaran atau hanya suapaya ada perputaran uang pada Universitas Lampung?

Quota Sisa

Penyeleksian Bidik Misi Universitas lampung dilaksanakan dalam 3 gelombang, gelombang 1 melalui SNMPTN Undangan, gelombang 2 setelah penerimaan mahasiswa baru, dan gelombang 3 paska orientasi mahasiswa baru. Pertanyaan yang muncul adalah mengapa harus ada kuota sisa yang menyebabkan penerimaan paska masa orientasi ? hal ini membuka peluang “tawar menawar” antara birokrat dengan penerima beasiswa yang lebih besar dan mengakibatkan “tidak tepat” sasaran dalam penyaluran beasiswa bidik misi.

Dimana program yang digelontorkan dalam rangka seratus hari kerja mendiknas ini harus dikawal dengan baik sesuai dengan amanat konstitusi 1945, UU Sisdiknas No 20 thn 2003, PP 48 tahun 2008 ttg pendanaan pendidikan, PP 66 ttg perubahan atas peraturan pemerintah ttg pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, Program Kabinet Indonesia II, permen no 34 thn 2006 ttg penghargaan bagi siswa berprestasi, permen no. 34 tahun 2010 ttg pola penerimaan mahasiswa baru program sarjana pd perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah, permen no 30 thn 2010 ttg pemberian bantuan biaya pendidikan kepada peserta didik yang orang tua/walinya tidak mampu membiayai pendidikan. Tetap Kritis untuk Unila yang Lebih Baik…!!

Senin, 19 September 2011


Tulisan ini ditulis oleh seorang senior sy d UKM-U ESo Unila yang sekarang sedang menempuh S2nya di USA... sesuatu yang sederhana, tapi merupakan sebuah pendekatan logika yang menyentuh dari seorang Kristian Adi Putra....

.......................................................................................................................................................................

Tidak jarang kita berkata, “Waduh jangan dulu matilah saya ini. Belum kawin saya.” Dalam pemikiran awam saya tentang agama, sayapun jadi bertanya, “Sesederhanakah itu urusan hidup dan mati untuk manusia. Apa ya iya hidup itu hanya untuk kawin saja?” Saya jadi berfikir lagi, yang berhak atas bidadari itu adalah orang yang masuk surga, atau dengan kata lain orang yang amalnya lebih banyak dari dosanya ketika hidup di dunia. Dengan lebih sederhana saya akhirnya jadi menyimpulkan, mungkin orang yang berfikir seperti itu adalah orang yang belum pernah kawin di dunia dan kebetulan merasa banyak dosa ketimbang amalnya di dunia. Sehingga, dia khawatir apes tidak ketemu bidadari baik di dunia atau di alam akhirat nanti-nantinya.

Sekarang sebenarnya jadi tergambar, hidup itu tidak sesederhana itu. Tidak jarang ketika naik motor saya berfikir, “Seandainya saya ketabrak mobil dan meninggal saat ini juga, apakah saya bakal masuk surga? Banyakan mana amal saya ketimbang dosa saya?” Sayangnya memang saya tidak bisa pinjam catatan malaikat yang mencatat amal dan dosa saya. Coba kalau bisa dan saya tahu kebetulan amal saya poinnya 3 kali lipatnya dosa. Saya akan mentolerir diri saya sendiri untuk berbuat dosa sembari berfikir, “Ya toh catatan amal saya masih banyak ini.” Dan seringnya, saya justru berfikir kalau saya itu lebih banyak dosanya ketimbang amalnya. Hitung-hitungan saya sederhana, sebagai muslim, saya diwajibkan untuk sholat sehari lima kali: Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isha. Kadang kalau pas kebetulan tidak sholat Subuh, dengan alasan kesiangan, atau Isha dengan alasan sebelum mau sholat ketiduran, besoknya saya jadi berfikir, “Jangan dulu saya mati hari ini, ya Allah.” Kalau pas hari ini beriman tapi hari sebelumnya tidak, doa sayapun jadi sama saja. Dan kalau ingat tahun-tahun sebelumnya, saya jadi terus berfikir seandainya saja saya mati hari ini, bakal selesai cerita saya, persis dengan cerita di atas itu. Tidak bertemu bidadari di dunia dan tidak juga di surga.

Setidaknya saya sudah bertemu tiga teman yang tidak percaya pada konsep beragama padahal awalnya agamanya Islam, sama dengan agama yang saya anut. Mungkin tiga-tiganya sudah bertemu bidadarinya di dunia, jadi berfikir tidak perlu lagi bertemu bidadari nya yang di surga. Tidak apalah, buat saya saja nanti kalau begitu jatah bidadari buat mereka yang di surga. Pernah tetapi saya juga heran, ketika ada masalah mereka update status di Facebook, “Dear God. What should I do?” Saya jadi berfikir, “Kok ini katanya atheist tapi nggak konsisten ya? Apa atheist itu juga ada Tuhan-nya?” Tapi hal ini justru membuat saya tiba pada kesimpulan yang lebih baik, tidak sesederhana orang ingat Tuhan dan berbuat amal itu untuk masuk surga dan masuk surga itu untuk bertemu bidadari mereka. Setiap orang, secara manusiawi sebenarnya pasti membutuhkan Tuhan. Makanya siapapun itu, kalau saat kesusahan pasti jadi ingat Tuhan, mengeluh dan berdoa. Saat bahagia, umumnya saya sendiri juga lupa untuk berdoa. Kalau sholatpun, setelah salam langsung merapikan sajadah, sarung dan peci lalu pergi tanpa berdoa.

Muncul juga kadang pertanyaan, “Seandainya saya tidak percaya Tuhan, apa yang membuat saya harus sombong dan tidak mengakui ketidakberadaan Tuhan itu?” Kadang ada tulang ikan yang kebetulan nyelip di sela-sela gigi dan susah keluarnya, sampai berhari-hari saya kewalahan cari akal buat mengeluarkan tulang itu dari gigi, karena memang jadi terasa tidak nyaman dan mengganggu. Inipun kemudian jadi buat saya berfikir kalau sesungguhnya manusia itu mempunyai keterbatasan, bahkan untuk hal sekecil itu saja saya sudah mengeluh. Teringat dulu tsunami di Aceh dan gempa di beberapa tempat di Indonesia, dalam sekejap jutaan orang dan rumah juga rata dengan tanah. Yang terlintas dalam benak saya kemudian adalah kesimpulan kalau kita sesungguhnya sangat kecil sekali di mata Allah. Jadi daripada berpusing ria ikut-ikutan komentar tentang rok mini, model jilbab terbaru, Nazarudin, Angelina Sondakh dan reshuffle kabinet, mendingan saya memperbaiki sholat dan rajin baca Al-Quran saja. Takut kalau-kalau jatahnya cuma sampai hari ini dan tidak bertemu bidadari di dunia dan di surga. Bisa rugi dua kali saya.

Kamis, 23 Juni 2011


dulu aku tak mengerti... dan hanya mengenal senyuman... kuanggap semua sama., berdiri dalam satu pijakan., tapi kini aku tau... dunia tidaklah putih., hitam., atau abu-abu... dia merah., kuning., dan juga biru... dalam sebuah perjalanan ceria berebut kaus berwarna hijau., aku menemukan tawa, yang telah direnggut oleh pagi.,

---

dulu aku mengenal biru yang mengisi hariku, bersama tawa dan ilmu, bersama kepemilikan dan pengorbanan, bersama persaudaraan dan pertikaian, hingga hari dimana aku menemukan sebuah kalimat, yang mematahkan pertahanan mental lapis baja... aku tak sanggup., biar kusimpan rapat di dasar hatiku..

---

aku pernah dikenalkan pada hijau... banyak liku yang menghiasi kelok tikungan, menempa diri menjadi lebih tegar, mengurai rasionalitas dan hati... inilah perjuangan, inilah mimpi tentang dunia besar yang kita bangun bersama, ditemani rembulan dan mentari, aku menghitung hari, di temani bintang gemitang, kutapaki gelap malam, terkdang tak dapat diterima rasio orang awam...

---

apakah kini hatiku hijau atau biru... dua warna itu tak pernah lekang oleh waktu., terukir dalam menjadi pijakan, kebanggaan, dan kisah manis yang pernah tertorehkan...

Kamis, 07 Mei 2009


Scholarship Opportunity

1. Fulbright Scholarship

http://www.aminef.or.id/fulbright.php?site=fulbright&m=job

2. Australian Development Scholarship

http://www.adsindonesia.or.id/

3. Chevening

http://www.chevening.or.id/

4. IIEF

http://www.iief.or.id/scholarship.php?id_scholarship=13&

5. Study in Netherland

http://neso.nuffic.nl/indonesia/indonesian-students/informasi-dalam-bahasa/beasiswa/stuned/stuned-master-programme

6. Monbukagakusho

http://www.id.emb-japan.go.jp/sch_rs.html

7. OFID Scholarship Award

http://www.opecfund.org/Scholarship_Default/ScholarshipApplication2009.aspx

Rabu, 06 Mei 2009










Dalam rangka memasyarakatkan ASEAN dan membangun kesiapan kaum muda menghadapi terbentuknya Komunitas ASEAN 2015, Direktorat Jenderal Kerjasama ASEAN Departemen Luar Negeri Republik Indonesia kembali menggelar Pemilihan Duta Muda ASEAN-Indonesia (PDMAI) tahun 2009.

Akan dipilih sepasang pemudi/pemuda yang mampu memainkan peran sebagai duta-duta ASEAN sekaligus duta bangsa guna memperkenalkan dan mendekatkan ASEAN kepada generasi muda di tanah air, mempromosikan Indonesia dan ASEAN kepada masyarakat internasional melalui berbagai kegiatan kepemudaan di tingkat bilateral, regional maupun internasional, dan menjadi wakil Departemen Luar Negeri dalam berbagai kegiatan yang melibatkan kaum muda.

I. Kriteria Peserta:

* Warga Negara Indonesia;
* mahasiswi/mahasiswa berprestasi;
* memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 2,5 untuk jenjang setingkat S-1 atau dibawahnya (D-3 atau D-2), dan IPK 2,75 untuk mahasiswa jenjang S-2;
* berwawasan luas dan memiliki pengetahuan tentang Indonesia, ASEAN, dan daerahnya;
* berpenampilan menarik dengan tinggi dan berat badan proporsional;
* mempunyai pengalaman dalam berorganisasi;
* mempunyai kemampuan di bidang seni dan budaya;
* menguasai Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya;
* kreatif dan inovatif; dan mau bekerjasama;
* berusia tidak lebih dari 26 tahun;
* bersedia dan sanggup mengikuti seluruh rangkaian kegiatan seleksi yang ditetapkan oleh panitia penyelenggara.

II. Prosedur Pendaftaran

Peserta diwajibkan mengirimkan kelengkapan berkas pendaftaran yang terdiri dari:

1. Formulir pendaftaran yang telah diisi lengkap (download here (pdf 56 kb)
2. Salinan kartu identitas (KTP/Paspor) yang masih berlaku
3. Salinan Kartu Mahasiswa yang masih berlaku
4. Foto berwarna tanpa rekayasa ukuran kartu pos: close up, seluruh badan tampak depan, dan seluruh badan tampak samping, masing-masing sebanyak 2 (dua) lembar
5. Karya tulis dengan tema "Duta Muda ASEAN-Indonesia 2009: The Role of Youth in Building theASEAN Community 2015" dalam Bahasa Inggris tidak lebih dari 2 halaman A4, huruf Arial 11, diketik 1 spasi;
6. Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae)
7. Salinan transkrip IPK terakhir
8. (Copy) bukti prestasi pendukung (jika ada)

Seluruh dokumen pendaftaran disusun sesuai urutan di atas dalam amplop tertutup bertuliskan "PDMAI 2009" di sebelah kiri atas, dan dikirimkan ke:

Panitia Pemilihan Duta Muda ASEAN-Indonesia 2009

C.q. Direktorat Kerjasama Fungsional ASEAN
Departemen Luar Negeri RI,
Jl. Taman Pejambon No. 6, Gedung Utama Lantai 8
Jakarta Pusat, 10110

selambat-lambatnya tanggal 23 Mei 2009 (cap pos).

Panitia tidak memungut biaya apapun dalam proses pendaftaran peserta.

III. Proses Seleksi

Seleksi Tahap I: kelengkapan administrasi dan penilaian berdasarkan berkas pendaftaran yang diterima Panitia.

Seleksi Tahap II: uji kemampuan dan wawancara tahap pertama.
Seleksi tahap ini dibagi dalam tiga wilayah seleksi:

* Wilayah I, meliputi Sumatera, Jawa dan sekitarnya
* Wilayah II, meliputi Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara dan sekitarnya
* Wilayah III, meliputi Sulawesi, Maluku, Papua dan sekitarnya

Seleksi Tahap III: wawancara tahap II untuk memilih 10 pasang finalis.

Seleksi Tahap IV: karantina dan grand final untuk memilih satu pasang Duta Muda ASEAN-Indonesia 2009.

IV. Hadiah

Para pemenang PDMAI 2009 akan mendapatkan kesempatan mewakili Indonesia dalam berbagai kegiatan kepemudaan di tingkat internasional, dan memperoleh piagam serta hadiah-hadiah hiburan.

V. Pengumuman

Peserta-peserta yang berhasil lolos ke Seleksi Tahap II akan diumumkan pada minggu kedua bulan Juni 2009 melalui situs Departemen Luar Negeri: www.deplu.go. id.
Dalam hal ini Keputusan Panitia adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

VI. Informasi lebih lanjut

Pertanyaan mengenai pengisian formulir ataupun kelengkapan dokumen pendaftaran lainnya dapat disampaikan kepada Panitia melalui email: http://panitiapdmai 2009@yahoo. com ataupun pesawat telp.: 021-3509061 (pada jam kerja).

Untuk mengetahui Informasi mengenai kegiatan-kegiatan Duta Muda ASEAN-Indonesia terdahulu, dapat membuka situs DMAI: www.dutamudaasean-indonesia.org.