Tampilkan postingan dengan label news. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label news. Tampilkan semua postingan

Senin, 27 Agustus 2012

Pada hari Sabtu, 4 Agustus 2012 yang bertepatan dengan tanggal 16 Ramadhan 1433 Hijriah, Komunitas Peduli Anak Lampung atau biasa disingkat dengan KAPAL mengadakan acara buka bersama di lokasi binaan mereka, Candi Mas, Natar, Lampung Selatan.

Acara buka bersama yang dihadiri oleh 43 anak tersebut terlihat lebih unik dari biasanya karena diramaikan oleh dongeng bunda Iin dari Komunitas Dakocan. KAPAL beranggapan bahwa metode pengajaran yang selama ini dilakukan disekolah kurang sesuai dengan atmosfir anak-anak yang tak lekang oleh tawa, canda, nyanyian, cerita, dan permainan. Anak-anak cenderung ditekan untuk belajar membaca, menulis, berhitung, dan dituntut untuk lulus ujian Nasional.

Berangkat dari keprihatinan itu, sekelompok anak muda yang berasal dari Universitas Lampung menggagas suatu komunitas anak yang mengedepankan pertumbuhan karakter, emosional, dan keseimbangan perkembangan intelegensi.

Metode bbelajarnya beragam, salah satunya dongeng. Sejauh ini dongeng terbukti efektif dalam mengajarkan anak tentang nilai-nilai kehidupan, dan terlebih lagi, sekarang relawan lebih kreatif dan bisa mengajarkan berhitung, bahasa inggris dengan dongeng. Metode ini lebih interaktif, ketika dipadu-padankan dengan lagu anak-anak dan dialog-dialog kecil.


Komunitas ini semakin melebarkan sayapnya dibawah bimbingan beberapa relawan senior seperti Hendry Pratam yang pernah menginisiasi komunitas kreatif bernama Bandar Lampung Kreatif Network.
Putri Ayu selaku koordinator KAPAL berharap kegiatan ini dapat ditiru oleh anak muda lain, sehingga pelan-pelan permasalahan yang ada disekitar kita memiliki solusi kongkrit "kalau tidak mulai dari sekarang, kapan lagi ?" ujarnya di sela-sela acara buka bersama.



Rabu, 30 Mei 2012


Dengan menekankan tugas Media Watch menjaga demokratisasi kebebasan pers, Wakil Pemimpin Umum/Penanggung Jawab Media Watch and Consumer Center (MWCC) Doddy Yudhista membuka diskusi bertajuk "Media Watch dan Urgensinya dalam Peningkatan Kualitas Kemerdekaan Pers" di The Habibie Center pada 15 Juli 2005. Diskusi yang dipandu oleh Afdal M. Putra itu menghadirkan Leo Batubara, Ketua Divisi Pengaduan Dewan Pers; Bambang Harymurti, Pemimpi Redaksi Majalah Tempo dan Koran Tempo; Agus Sudibyo dari ISAI, dan Prof. Muladi, Ketua Dewan Pengurus The Habibie Center. Media Watch THC, kata Yudhista, didirikan tahun 2000 bersamaan dengan peluncuran THC di bawah Media Development Center, dengan kedudukan independen.


 

Membahas kualitas kemerdekaan pers, Leo Batubara menekankan tentang kebebasan dari (freedom from) yakni kemerdekaan dari penindasan dan belenggu penguasa. Sedangkan  kebebasan untuk (freedom for) meliputi kemerdekaan untuk memaknai kebebasan pers antara lain dengan melaksanakan keempat fungsi pers yakni, 1. pendidikan, 2. informasi, 3. hiburan, dan 4. kontrol sosial. Batubara juga antara lain mengutip penelitian Reporter Sans Frontier yang berkedudukan di Paris betapa di masa pemerintahan Preside B.J. Habibie  pers Indonesia digolongkan terbebas di Asia tetapi di tahun 2004 terpuruk ke   posisi ke-117 dari 167 negara yang diteliti. Sebabnya tak lain karena adanya sekian media diancam denda bahkan pelakunya divonis penjara.

Lalu, siapa yang mengontrol pers? Menurut Batubara, hati nurani masing-masinglah pengendalinya. Lalu, kontrol eksternal, dilakukan masyarakat, media watch, organisasi pers, dewan pers, dan jalur hukum. Media watch, katanya, juga perlu diawaki personel yang memiliki pengetahuan dan kompetensi dalam hukum pers serta digaji secara profesional. Di tahun pertama, kedua dan ketiga reformasi ada 20-an media watch, tetapi makin  menyusut sehingga barangkali sekarang tinggal satu atau dua saja. Disayangkan, karena majunya pers sejalan dengan majunya media watch. Di Amerika, film makin maju karena tukang kritiknya banyak, yang siap membantai. "Kita punya tukang kritik, kalau tidak diberdayakan maka pers bisa berkembang keluar koridor," kata Batubara.

Bambang Harymurti memaparkan pentingnya pers yang bermutu untuk membantu masyarakat mengambil keputusan yang makin tinggi kualitasnya dalam menghadapi tantagan-tantangan. Tetapi kalau media penyedia informasi ini sampai dimanipulasi badan-badan tertentu, siapa yang menjadi watch-dog-nya. Inilah peran yang harus diambil oleh media watch. Karena setelah terbebas dari kendali pemerintah, pers menjadi sasaran kekuatan-kekuatan di luar pemerintahan, entah politik, bisnis, atau lainnya. Di Italia seorang konglomerat media bisa menjadi perdana menteri, demikian juga di Amerika Latin. "Ini tentu tak kita inginkan terjadi di Indonesia," kata Harymurti. Ia menekankan bahwa media watch itu "suatu keniscayaan, kalau kita ingin mempunyai media yang sehat."

 
 

Masyarakat perlu lebih awas. Masyarakat sudah  kritis tetapi media watch diperlukan, kata Harymurti,  "justru guna meningkatkan daya kritis itu, untuk memberikan semacam warning, begitu. Media watch juga perlu bagi lembaga konsumen, sebagai alat bantu dalam mengawasi produk-produk konsumsi.

Tantangan bagi media watch, kata Harymurti pula, adalah "bagaimana melakukan fungsinya sehingga media massa yang dipantaunya sehat." Sehat dalam berperan semaksimal mungkin untuk menumbuhkan masyarakat yang berpaham (informed) karena  media massanya memberikan informasi yang credible, akurat dan tepat waktu serta independen. Dengan demikian "proses demokratisasi yang tak pernah henti terus berjalan ke arah yang kita kehendaki."

Dalam pengamatannya, Agus Sudibyo mengatakan bahwa yang dilakukan media dari hari ke hari hanyalah memproduksi amunisi yang bisa digunakan  musuh-musuh pers untuk menghantam pers sendiri. "Sebenarnya kalau kita mau melihat, banyak fakta yang menunjukkan betapa pemerintah, TNI, tidak happy dengan kebebasan pers yang berlangsung sejak 1998. Yang mereka lakukan sebenarnya hanya mengais-ngais momentum, mengumpulkan alasan, bukti untuk mengatakan bahwa pers tidak bisa dibiarkan tumbuh sendiri, harus diatur lagi," kata Sudibyo.

Ini sebuah kondisi yang "menurut hemat saya harus menjadi alasan bahwa media watch itu sangat dibutuhkan." Di lain sisi, kenyataan juga menunjukkan bahwa setiap kali acara diadakan dalam kerangka kritik terhadap pers, tak ada wartawan yang datang. Jadi harus disiasati, misalnya dengan juga memberikan reward  bagi karya pers yang dinilai bagus. "Jadi," kata Sudibyo, "perlu ada reward and punishment."

Kemudian, apa fungsi media watch dalam kondisi seperti itu?  Yang pertama jelas membantu media untuk mengevaluasi dirinya sendiri. Ini penting sekali karena tidak banyak media yang serius mengembagkan divisi penelitian dan pengembangan. Kedua, memberi peringatan kepada publik untuk menyikapi media secara kritis dan jernih. Ketiga, memberi penyadaran kepada semua pihak untuk bersikap proporsional terhadap media. Misalnya, jangan mengkritik media dengan cara-cara premanistis. Mungkin mengkritik  dengan hasil penelitian, barangkali lebih perlu dikembangkan.

Muladi, sebagai ketua tim RUU KUHP nasional, memaparkan bahwa prinsip yang digunakan dalam bidang politik hukum adalah prinsip persamaan dalam hukum, dan "kami tidak melihat insan pers sebagai seseorang atau beberapa orang yang mempunyai privilege (hak istimewa) di dalam negara demokrasi. Yang kami tuntut dalam pidana itu bukan pers sebagai pembawa misi demokratiknya melainkan bagian dari tanggung jawab individualnya, yang mungkin tidak profesional." Yakni,  pers melakukan penipuan, manipulasi  atau malapraktik lainnya.  Jadi "mengapa harus takut pada UU Pidana kalau kita baik, professional. Jadi pidana hanya digunakan kalau memang sangat diperlukan. Contohnya pornografi, yang tidak dapat diatasi dengan hukum perdata."

Mass media penting, lebebasan pers juga penting. Tetapi orang jarang berdiskusi tentang mutu jurnalisme. Di Indonesia, mutu jurnalisme memerlukan pembenahan, dan ini terkait dengan prinsip profesionalisme. Begitu juga dengan tanggung jawab sosial, dan ketiga adalah ketaatan kepada kode etik. "Dalam ketiga hal itu kita masih miskin sehingga pembatasan-pebatasan itu saya kira masih diperlukan,"  kata Muladi. Ia menyayangkan penelitian Reporter Sans Frontiers yang tidak  mengikutsertakan pengukuran tentang mutu jurnalisme. 


Muladi juga meminta perhatian tentang orang-orang yang menjadi korban pemberitaan pers; mereka sangat menderita akibat stigmatisasi di masyarakat: selingkuh, korupsi dll. Jadi pers jangan  ingin bebas saja. Pers bebas memang bagian dari demokrasi, tetapi ada persyaratan-persyaratan yang harus diperhatikan; moralitas dari kepentingan yang lain, civil morality, potential victims atau bahkan pernah jadi korban malapraktik pers.

Jadi menurut hemat Muladi, parameter media watch adalah, UUD, acuan kepada instrumen internasional tentang HAM, dan kebebasan mengutarakan pendapat. Pertama, kalau pers melanggar hak orang lain; kedua, bertentangan dengan ketertiban masyarakat, moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum. Dalam sebuah diskusi internasional pernah dimaklumkan "Universal Declaration of Human Responsibility" (Deklarasi Universal tentang Tanggung Jawab Asasi Manusia) sebagai pasangan dari Universal Declaration of Human Rights (Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia). Ini akan diajukan ke Sidang Umum PBB oleh International Council yang anggotanya terdiri dari mantan-mantan presiden termasuk B.J. Habibie. (mkr)


dikutip dari : the habibie center

Kamis, 17 November 2011






Selain itu, masalah persampahan disebabkan beberapa hal diantaranya, (1) pertambahan penduduk dan arus urbanisasi yang pesat telah menyebabkan timbunan sampah pada perkotaan semakin tinggi, (2) kendaraan pengangkut sampah yang jumlah maupun kondisinya kurang memadai, (3) sistem pengelolaan TPA yang kurang tepat dan tidak ramah lingkungan, dan (4) belum diterapkannya pendekatan reduce, reuse, recycle dan replace dan participation (4 R + P). Besarnya timbunan sampah yang tidak dapat ditangani tersebut akan menyebabkan berbagai permasalahan baik langsung maupun tidak langsung bagi penduduk kota. Dampak langsung dari penanganan sampah yang kurang bijaksana diantaranya adalah timbulnya berbagai penyakit menular, penyakit kulit, dan gangguan yang disebabkan terhambatnya arus air di drainase dan sungai karena terhalang timbunan sampah yang dibuang ke drainase dan sungai sehingga mengakibatkan banjir (Wibowo dan Djajawinata, 2003).

Pesatnya pertambahan penduduk yang disertai derasnya arus urbanisasi di Kota Bandar Lampung telah meningkatkan jumlah sampah padat di perkotaan dari hari ke hari. Keterbatasan kemampuan Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Pengelolaan Pasar, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum serta pihak kecamatan di wilayah Kota Bandar Lampung dalam menangani permasalahan sampah menjadi tanda awal dari semakin menurunnya sistem penanganan dan pengelolaan permasalahan sampah tersebut. Hal ini terasa semakin sulit untuk diselesaikan dalam jangka pendek karena adanya keterbatasan lahan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kelurahan Bakung Kecamatan Teluk Betung Barat, dan terkendala dengan jumlah kendaraan yang masih terbatas serta kondisi peralatan yang telah tua. Belum lagi pengelolaan TPA Bakung yang sampai saat ini belum sesuai dengan kaidah-kaidah pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

Undang-undang Republik Indonesia No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menegaskan bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat akan menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan perubahan karakteristik sampah. Saat ini, pengelolaan sampah belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan sehingga dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan. Saat ini juga sampah telah menjadi permasalahan nasional sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar dapat memberikan manfaat secara ekonomi, peningkatan kesehatan masyarakat, aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat. Lebih lanjut juga disebutkan bahwa dalam pengelolaan sampah diperlukan kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta peran masyarakat dan dunia usaha sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif, dan efisien.

Berbicara fakta, penanganan sampah yang dilakukan saat ini belum sampai pada tahap memikirkan proses daur ulang atau menggunakan ulang sampah tersebut menjadi bahan yang bermanfaat (produktif). Penanganan sampah yang dilakukan hanya mengangkutnya dari tempat sampah di permukiman penduduk, pasar, terminal dan tempat penimbunan sementara dan membuangnya ke tempat pembuangan sampah akhir. Cara seperti ini kurang bisa mengatasi masalah sampah karena masih dapat menimbulkan pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan berhubungan erat dengan sampah karena sampah merupakan sumber pencemaran dan dapat memicu peningkatan pemanasan global. Permasalahan sampah timbul karena tidak seimbangnya produksi sampah dengan pengolahannya dan semakin menurun daya dukung alam sebagai tempat pembuangan sampah. Hal ini, saat ini menjadi problematika mendasar dalam manajemen terpadu sampah termasuk di Kota Bandar Lampung. Di satu pihak, jumlah sampah terus bertambah dengan laju yang cukup cepat, sedangkan di lain pihak kemampuan pengolahan dan pengelolaan sampah di Kota Bandar Lampung diakui masih belum memadai.
  1. Sampah yang tercecer dan masuk ke dalam selokan/saluran drainase akan menyumbat saluran dan mengakibatkan banjir pada musim hujan. Keadaan seperti ini sudah sering terjadi di beberapa kota di Indonesia termasuk Kota Bandar Lampung.
  2. Peningkatan jumlah sampah akan menimbulkan masalah dalam mencari tempat pembuangan sampah yang baru. Tempat yang dijadikan lokasi penimbunan sampah akan menjadi tempat berkembangnya organisme patogen yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Tempat ini juga akan menjadi sarang hewan liar atau lalat. Padahal, hewan liar ini dapat mempercepat penyebaran bibit penyakit.
  3. Sampah yang terlalu lama ditimbun akan menghasilkan bau yang tidak enak dan akan mengganggu kesehatan orang yang tinggal di sekitarnya. Air yang dikeluarkan dari timbunan sampah juga dapat mencemari air sungai, air sumur, dan air tanah di sekitar tempat timbunan sampah tersebut.

Secara administratif, saat ini Kota Bandar Lampung terdiri atas 13 kecamatan dan 98 kelurahan dengan luas sebesar 19.722 hektar. Selama ini, pengelolaan sampah dikelola secara bertahap. Pihak kelurahan bertanggung jawab atas pengumpulan sampah dari rumah tangga ke lokasi TPS melalui sistem Satuan Organisasi Kebersihan Lingkungan (Sokli), dan pihak kecamatan bertanggung jawab dalam pengangkutan dari TPS ke TPA. Sistem ini ternyata sangat terbatas karena hanya terdapat 86 TPS untuk melayani 98 kelurahan tersebut, demikian juga kapasitas institusional dalam pengumpulan sampah yang terbatas yang masih terdapat pembagian tanggung jawab yang beragam. Penanganan sampah di jalan raya berada di bawah kendali Dinas Kebersihan dan Pertamanan, sampah di pasar berada di bawah kendali Dinas Pengelolaan Pasar, sedangkan sampah di terminal menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan.

Berdasarkan beberapa latar belakang tersebut, maka bagian strategi penting dalam rangka menajemen sampah padat di Kota Bandar Lampung adalah perlunya segera menyusun suatu dokumen kerangka kebijakan dalam sebuah Master Plan Manajemen Sampah Padat Perkotaan sebagai dasar bagi seluruh stakeholders di Kota Bandar Lampung melakukan pengelolaan sekaligus pengolahan sampah. Melalui implementasi Master Plan tersebut diharapkan jumlah sampah padat di wilayah Kota Bandar Lampung (baik di permukiman, saluran drainase, dan bantaran sungai dan pesisir laut) dapat dikurangi secara signifikan. Hal tersebut akan berkontribusi untuk mengurangi resiko banjir yang saat ini sudah dihadapi kota akibat penumpukan sampah yang tidak terkontrol, dan untuk mengantisipasi meningkatnya dampak dari perubahan iklim yang semakin ekstrim.


Minggu, 06 November 2011

(voa-islam) – Sebuah pesan pendek tersebar tentang kabar masuk Islamnya Sunita Williams, astronot wanita India pertama yang pergi kebulan pada 2 Juli 2007 lalu. Berita menghebohkan ini bukanlah yang pertama, sebelumnya astronot asal Amerika Serikat Neil Armstrong juga menyatakan dirinya masuk Islam sekembali dari bulan. Apakah ini berita bohong? Yang pasti pihak Kristiani tidak suka dengan pemberitaan ini. Lalu disebarlah kabar, bahwa ini berita bohong.

Perlu diketahui, Sunita Williams adalah seorang astronot kelahiran Ohio 19 September 1965 dari orang tua berketurunan India-Slovenia. Menikah dengan Michael J. William, seorang Polisi Federal di Oregon, USA. Sebagai astronot pertama India, dia memegang rekor perjalanan luar angkasa untuk wanita: berada diluar angkasa terlama (195 hari), dan berjalan diluar angkasa (29 jam, 17 menit).

Dalam perjalanannya ke bulan, Sunita William melihat fenomena yang aneh saat pandangannya menuju ke bumi. Ketika bagian bumi lainnya nampak gelap, ternyata ada sebagian kecil bumi yang nampak terang yaitu Makkah dan Madinah.

Sunita mengatakan, dari atas seluruh permukaan bumi diselimuti kegelapan, namun betapa terkejutnya ketika dengan bantuan teleskop ada dua tempat yang sangat berbeda, yaitu Makkah dan Madinah. Kedua tempat itu nampak terang dibandingkan dengan tempat-tempat lainnya dibelahan bumi. Masya Allah, Allah Maha Besar.

Selain itu, fenomena lain yang ditangkapnya adalah ketika gelombang suara dari bumi tidak mampu merambah luar angkasa, dia ternyata bisa menangkap suara Adzan. Apakah ini suatu keanehan, atau merupakan suatu jalan dari Allah untuk menunjukkan sisi-sisi kebenaran kepada sang Astronout? Dikabarkan setelah peristiwa ini, Sunita Williams memeluk agama Islam.

Menjadi Polemik

Menengok kebelakang, pada tahun 1870, Neil Amstrong mendarat di bulan. Dikabarkan, saat mendarat di bulan, dia mendengar suara yang dia tidak mengerti suara apakah itu. Setelah 12 tahun kemudian, Neil diundang seminar di Universitas Kairo, Mesir.

Di saat dia menyampaikan makalahnya, saat adzan berkumandang menunjukkan waktu shalat, moderator menghentikan presentasinya untuk mendengarkan adzan. Dan Neil berseru, “Ini dia suara yang pertama kali aku dengar saat mendarat di bulan.” Setelah itu, Neil Amstrong menemui salah satu profesor di universitas itu. Dia ingin tahu banyak tentang Islam. Dan setelah itu, dia menjadi muallaf.

Pemberitaan masuk Islamnya Neil Armstrong dan Sunita William belakangan menjadi polemik di kalangan masyarakat. Seorang muallaf asal Australia Gene Netto dalam sebuah blog pribadinya mengatakan, “Teman-teman, saudara sesama muslim, saya mohon jangan di bahas tentang Neil Amrstrong ke bulan lalu mendengar Adzan. Karena dalam beberapa situs berbahasa Inggris (yang mereview dunia Islam), kita dianggap bodoh, mereka mengangap kebodohan dunia Islam karena tidak mau menerima kenyataan ‘American Kafir’ yang pertama menginjakan kakinya di bulan pertama kali, bukan orang muslim.”

Situs atau blog yang membahas Neil Armstrong menjadi muslim adalah situs-situs di Asia Tenggara (Maroko, Filipina, Indonesia, Malaysia). Barat menganggap, negara-negara disini memiliki pendidikan yang rendah. Pernah kejadian saat Neil Armstrong ke Malaysia dan ditanyakan hal itu. Ia heran, apakah hal seperti ini perlu dikonfirmasikan ke Neil Armstrong sendiri, karena Neil sendiri tidak pernah ke Makkah untuk melaksanakan ibadah Haji. Dan jika dijawab, ia tidak pernah mendengar adzan, maka si penanya muslim yang kecewa dan tidak percaya dianggap kebodohan. Neil memang pernah ke Mesir, tapi tidak untuk naik haji ke Makkah.

Dikatakan Gene Netto, umat muslim tidak perlu seorang Neil Armstrong untuk meyakinkan dirinya bahwa agama Islam yang dianutnya adalah benar. Jika anda menyakini agama benar, maka yakinilah bahwa hal itu benar. Muslim dianggap menggunakan nama besar Neil Armstrong untuk membenarkan agamanya.

“Masa kita dikatakan kurang meyakini agama kita sendiri sehingga perlu nama-nama besar dari dunia barat. Percayalah, nama Rasullullah sudah cukup besar buat kita dan dunia. Umat kita sendiri yang akhirnya menjadi bahan tertawaan, cukup sudah,” kata Gene yang telah memeluk Islam dan tinggal di Jakarta.

Dikatakan Gene Netto, Neil Armstrong merasa terganggu, bahkan ia menyatakan ia tidak masuk Islam dan ketika ia diundang sebagai pembicara dalam kegiatan Islam ia juga tidak mau (ia menolak secara halus karena tidak ingin menyinggung perasaan umat muslim), tetapi ia menyatakan tidak ingin berpartisipasi dalam kegiatan Islam. Dalam web Islam malah dikatakan Neil Armstrong tidak mau mengakui, karena ia telah dicuci otaknya di Assylum (RSJ).

Satu hal lagi yang menjadi bahan tertawaan dunia barat adalah pemberitaan Neil Armstrong menyusuri retakan di bulan yang cocok dengan cerita bahwa suatu saat nanti bulan akan terbelah dua, ditertawakan juga, karena diameter bulan itu sangatlah besar, mana mungkin ia punya waktu untuk menyusurinya. Mendengar adzan juga dikatakan ilmuwan Barat tidak mungkin karena tidak ada udara di bulan sana.

Dalam beberapa jurnal barat dikatakan, umat muslim memerlukan nama-nama besar atau cerita palsu untuk menambah keyakinannya diantaranya: Jaques Cousteau, Michael Jackson, Maurice Bucaille, King Offa of England

Terlepas benar atau tidaknya Sunita William atau Neil Armstrong masuk Islam sepulang dari bulan, kita berharap Allah Swt memberi hidayah kepadanya. Bagaimanapun para missionaris (Nasrani) tidak suka dengan pemberitaan ini. Padahal jika Allah menghendaki, ihwal terdengarnya suara azan di bulan, hal itu bukanlah mustahil. Bisa saja terjadi. Satu hal, media Barat tidak akan pernah memberitakan hal-hal yang dianggap bisa mengguncangkan iman umat Kristiani, bukan hanya di AS, tapi juga d dunia. Karena itu mereka meredamnya. Wallohu'alam.(Desastian)



Akankah Papua lepas dari Republik Indonesia? Semua syarat menuju des-integrasi Papua sudah terpenuhi. Proses terjadinya des-integrasi itu sudah di depan mata. Kekuatan-kekuatan yang menginginkan des-integrasi sudah terkonsolidasi.

Suatu ketika jika terjadi campur tangan PBB, dan mengharuskan referendum bagi Papua, maka nasib Papua seperti yang terjadi di Timor Timur yang lepas dari wilayah Republik Indonesia.

Masalah paling pokok atau mendasar di Papua, masalah keadilan. Di mana rakyat Papua tidak mendapatkan keadilan. Terutama terkait dengan pembagian hasil sumber daya alam mereka. Rata-rata rakyat Papua, sejak di jajah Belanda, sampai bergabung dengan Indonesia, tidak mengalami perubahan nasib mereka, dan tidak mendapatkan keadilan. Mereka tetap miskin. Masih banyak diantara mereka memakai koteka.

Irian Barat yang di zaman Presiden Abdurrahman Wahid, sesuai dengan keinginan rakyat di wilayah itu, kemudian diganti namanya menjadi Papua. Itu sebenarnya secara de facto mengakui eksistensi gerakan yang menginginkan wilayah itu lepas dari Republik Indonesia.

Irian Barat yang sekarang menjadi Papua itu, sebuah hadiah dari Presiden Kennedy, yang menekan penjajah Belanda, menyerahkan wilayah itu kepada Indonesia, dan Indonesia masuk ke dalam geostragi Amerika di era perang dingin.

Di zaman Jenderal Soeharto berkuasa, awal pemerintahannya, sebagai bakti dan penghormatan dia kepada Amerika Serikat, maka menyerahkan "sesaji" kepada tuannya, berupa tambang emas dan uranium, yang sekarang diberi nama : "Freeport", pelabuhan bebas.

Di mana gunung di Timika, yang kala itu, dilihat dari udara, di malam hari, seperti terpancar sinar berwarna emas yang sangat nampak, karena saking banyaknya devosit emas, yang ada di Timika. Galian tambang itu, tidak diproses di Indonesia, tetapi langsung di masukkan ke dalam kapal diangkut ke Amerika Serikat.

Pemerintah Indonesia tidak pernah tahu, dan tidak melakukan audit terhadap hasil pengelolaan dan pengerukan tambang emas di Freeport. Berapa sebenarnya jumlah emas dan uranium, yang sudah diangkut ke luar negeri itu nilai ekonomisnya? Tetapi, yang jelas sumber tambang emas di Timika itu, memiliki kandungan yang sangat besar devositnya.

Berapa banyak emas yang digali dari bumi Timika itu, kalau dikoversi dengan nilai uang dollar atau rupiah? Triliunan dollar. Jika dirupiahkan sudah sulit dihitung. Terlalu besar nilainya uangnya. Tapi, semuanya uang itu kemana, jatuhnya?

Soeharto berkuasa hampir lebih tiga dekade alias tiga puluh tahun. Freeport itu sudah ada di awal pemerintahan Soeharto, dan ketika habis masa kontraknya diperpanjang, dan diperpanjang lagi.

Uang yang berasal dari tambang emas "Freeport" terlalu sedikit yang dinikmati rakyat Papua. Berapa lama rakyat Papua bergabung dengan Indonesia? Berapa banyak perubahan dan perbaikan kehidupan rakyat Papua? Berapa kemakmuran yang sudah didapatkan dari tambang emas "Freeport" itu? Nothing.

Uang dari tambang Freeport itu, pertama yang jelas menikmati asing, alias pengusaha Yahudi Amerika, dan salah satu komisaris utama Freeport itu, mantan Menlu Amerika Serikat, Henry Kissinger. Kedua, yang menikmati hasil tambang emas Freeport itu, tak lain, para elite pejabat di Jakarta.

Mereka yang paling "kenyang" dengan pembagian dari penjualan tambang emas itu, dan mereka terus menikmati penjualan tambang emas Freeport. Karena itu, ketika masa kontrak tambang emas Freeport itu habis, segera diperbarui lagi. Entah sampai kapan?

Papua propinsi yang paling kaya dengan sumber daya alam, tetapi propinsi yang paling miskin. Tidak ada perubahan yang penting di wilayah itu. Di semua sektor. Infrastruktur tak banyak mengalami kemajuan. Seharusnya, kalau "share"nya (pembagianya) itu adil, ibukota Propinsi Papua, Jayapura, bisa lebih megah dibandingkan dengan Jakarta. Dari mulai bergabung dengan Repubilk Indonesia, zaman Soeharto, sampai SBY, tak nampak kemajuan. Papua hanya menjadi sapi perahan bagi para elite politik di Jakarta.

Polisi saja, dari laporan yang ada, sejak tahun 2009, mendapatkan dana dari Freeport, tidak kurang $ 79 juta dollar, hampir satu triliun rupiah, hanya untuk mengamankan Freeport. Tetapi, sekarang kondisi Timika, yang menjadi kota kabupaten di wilalyah Freeport terus bergejolak. Kemudian, sekarang ditunjuk Letnan Jenderal Bambang Dharmono, menjadi Kepala Tim Percepatan Pembangunan Papua.

Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Leon Panetta, belum lama ini berkunjung ke Jakarta, dan bertemu dengan sejumlah pejabat di Jakarta, dan menyinggung soal Papua. Panetta berbicara soal kesejahteraan. Sementara itu, kelompok-kelompok LSM, berbicara tentang pelanggaran hak asasi manusia. Terjadinya kekerasan di Papua yang sangat eksesif (berlebihan) yang dilakukan aparat keamanan, dan ini akan mempunyai implikasi yang serius.

Polisi dan tentara di pakai oleh fihak perusahaan Freeport, menjaga keamanan, dan mereka melakukan tindakan keamanan, dan deterren terhadap unsur-unsur yang ingin menganggu Freeport. Tetapi, situasi itu berubah dan terjadi eskalasi yang semakin luas, termasuk terbunuhnya Kapolres di wilayah itu oleh OPM (Organisasi Papua Merdeka).

Dilemanya, rakyat Papua merasa tidak puas, dan menginginkan Freeport menjadi milik mereka, dan mereka memiliki hak penuh atas Freeport. Freeport menggunakan aparat keamanan guna menghadapi kelompok-kelompok yang sekarang menginginkan hak-hak mereka atas Freeport. Terjadi tindakan kekerasan.

Semua itu, kemudian dimanfaatkan Amerika Serikat, mendorong terus terjadinya kekerasan dan mendukung kelompok OPM melakukan operasi militer, dan terjadi kekerasan, kemudian Amerika Serikat akan berbicara pelanggaran hak-hak sipil, dan menuntut campur tangan PBB. Dengan begitu Papua akan lepas dari tangan Indonesia. Inilah sebuah skenario yang dihadapi Indonesia tentang Papua. Mirip yang terjadi di Sudan Selatan, yang kemudian lepas dari Sudan utara.

Nopember ini di Bali akan berlangsung sebuah konferensi yang akan dihadhiri Presiden Amerika Serikat Barack Obama, dan masalah Papua menjadi masalah yang sangat serius.

Jika Papua lepas dari tangan Indonesia, maka ini akan seperti teori domino, yang akan berdampak terhadap wilayah lainnya di Indonesia. Karena potensi di-integrasi itu sangat besar, akibat ketidak adilan. Di mana-maa.

Ketidak adilan itu disebabkan karena faktor korupsi, dan ketamakan para pejabat di pusat dan di daerah yang sudah sangat sistemik, di mana sekarang apa yang disebut dengan : "State corruption", (korupsi negara) itu sudah menjadi nayata.

Apalagi, di era partai politik, yang sekarang memegang kekuasaan, kekayaan negara telah di kapling-kapling, dan melalui departemen, di mana para menteri yang berasal dari partai politik itu, pasti dengan mudah akan membuat "deal" dengan fihak asing menjual asset negara guna memenuhi pundi-pundi mereka, khususnya untuk menghadapi pemilu.

Para pemimpin partai politik sekarang mencari sandaran kepada negara-negara yang dipandang kuat, seperti Amerika Serikat, dan mereka pasti menjadikan Amerika Serikat sebagai patron (tuan) mereka.

Maka, tambang emas di Timika, tambang minyak di Cepu, Batubara di Kalimantan, dan sejumlah tambang lainnya, di Sumbawa Sulawesi, dan Sumatera itu, mereka jadikan "sesaji" bagi tuan mereka di Washington.

Rakyat seperti di Papua hanya menikmati kemelaratan mereka, dan sebagian mereka masih hidup nomaden dan menggunakan koteka.

Sementara elite politik mereka menikmati kelezatan dari kekuasaan mereka, dan hasil menjual kekayaan negara kepada fihak asing. Mereka akan menyambut dengan senang hati kedatangn Barack Obama di Bali. Wallahu'alam.


Kamis, 07 Mei 2009


Scholarship Opportunity

1. Fulbright Scholarship

http://www.aminef.or.id/fulbright.php?site=fulbright&m=job

2. Australian Development Scholarship

http://www.adsindonesia.or.id/

3. Chevening

http://www.chevening.or.id/

4. IIEF

http://www.iief.or.id/scholarship.php?id_scholarship=13&

5. Study in Netherland

http://neso.nuffic.nl/indonesia/indonesian-students/informasi-dalam-bahasa/beasiswa/stuned/stuned-master-programme

6. Monbukagakusho

http://www.id.emb-japan.go.jp/sch_rs.html

7. OFID Scholarship Award

http://www.opecfund.org/Scholarship_Default/ScholarshipApplication2009.aspx

Rabu, 06 Mei 2009










Dalam rangka memasyarakatkan ASEAN dan membangun kesiapan kaum muda menghadapi terbentuknya Komunitas ASEAN 2015, Direktorat Jenderal Kerjasama ASEAN Departemen Luar Negeri Republik Indonesia kembali menggelar Pemilihan Duta Muda ASEAN-Indonesia (PDMAI) tahun 2009.

Akan dipilih sepasang pemudi/pemuda yang mampu memainkan peran sebagai duta-duta ASEAN sekaligus duta bangsa guna memperkenalkan dan mendekatkan ASEAN kepada generasi muda di tanah air, mempromosikan Indonesia dan ASEAN kepada masyarakat internasional melalui berbagai kegiatan kepemudaan di tingkat bilateral, regional maupun internasional, dan menjadi wakil Departemen Luar Negeri dalam berbagai kegiatan yang melibatkan kaum muda.

I. Kriteria Peserta:

* Warga Negara Indonesia;
* mahasiswi/mahasiswa berprestasi;
* memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 2,5 untuk jenjang setingkat S-1 atau dibawahnya (D-3 atau D-2), dan IPK 2,75 untuk mahasiswa jenjang S-2;
* berwawasan luas dan memiliki pengetahuan tentang Indonesia, ASEAN, dan daerahnya;
* berpenampilan menarik dengan tinggi dan berat badan proporsional;
* mempunyai pengalaman dalam berorganisasi;
* mempunyai kemampuan di bidang seni dan budaya;
* menguasai Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya;
* kreatif dan inovatif; dan mau bekerjasama;
* berusia tidak lebih dari 26 tahun;
* bersedia dan sanggup mengikuti seluruh rangkaian kegiatan seleksi yang ditetapkan oleh panitia penyelenggara.

II. Prosedur Pendaftaran

Peserta diwajibkan mengirimkan kelengkapan berkas pendaftaran yang terdiri dari:

1. Formulir pendaftaran yang telah diisi lengkap (download here (pdf 56 kb)
2. Salinan kartu identitas (KTP/Paspor) yang masih berlaku
3. Salinan Kartu Mahasiswa yang masih berlaku
4. Foto berwarna tanpa rekayasa ukuran kartu pos: close up, seluruh badan tampak depan, dan seluruh badan tampak samping, masing-masing sebanyak 2 (dua) lembar
5. Karya tulis dengan tema "Duta Muda ASEAN-Indonesia 2009: The Role of Youth in Building theASEAN Community 2015" dalam Bahasa Inggris tidak lebih dari 2 halaman A4, huruf Arial 11, diketik 1 spasi;
6. Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae)
7. Salinan transkrip IPK terakhir
8. (Copy) bukti prestasi pendukung (jika ada)

Seluruh dokumen pendaftaran disusun sesuai urutan di atas dalam amplop tertutup bertuliskan "PDMAI 2009" di sebelah kiri atas, dan dikirimkan ke:

Panitia Pemilihan Duta Muda ASEAN-Indonesia 2009

C.q. Direktorat Kerjasama Fungsional ASEAN
Departemen Luar Negeri RI,
Jl. Taman Pejambon No. 6, Gedung Utama Lantai 8
Jakarta Pusat, 10110

selambat-lambatnya tanggal 23 Mei 2009 (cap pos).

Panitia tidak memungut biaya apapun dalam proses pendaftaran peserta.

III. Proses Seleksi

Seleksi Tahap I: kelengkapan administrasi dan penilaian berdasarkan berkas pendaftaran yang diterima Panitia.

Seleksi Tahap II: uji kemampuan dan wawancara tahap pertama.
Seleksi tahap ini dibagi dalam tiga wilayah seleksi:

* Wilayah I, meliputi Sumatera, Jawa dan sekitarnya
* Wilayah II, meliputi Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara dan sekitarnya
* Wilayah III, meliputi Sulawesi, Maluku, Papua dan sekitarnya

Seleksi Tahap III: wawancara tahap II untuk memilih 10 pasang finalis.

Seleksi Tahap IV: karantina dan grand final untuk memilih satu pasang Duta Muda ASEAN-Indonesia 2009.

IV. Hadiah

Para pemenang PDMAI 2009 akan mendapatkan kesempatan mewakili Indonesia dalam berbagai kegiatan kepemudaan di tingkat internasional, dan memperoleh piagam serta hadiah-hadiah hiburan.

V. Pengumuman

Peserta-peserta yang berhasil lolos ke Seleksi Tahap II akan diumumkan pada minggu kedua bulan Juni 2009 melalui situs Departemen Luar Negeri: www.deplu.go. id.
Dalam hal ini Keputusan Panitia adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

VI. Informasi lebih lanjut

Pertanyaan mengenai pengisian formulir ataupun kelengkapan dokumen pendaftaran lainnya dapat disampaikan kepada Panitia melalui email: http://panitiapdmai 2009@yahoo. com ataupun pesawat telp.: 021-3509061 (pada jam kerja).

Untuk mengetahui Informasi mengenai kegiatan-kegiatan Duta Muda ASEAN-Indonesia terdahulu, dapat membuka situs DMAI: www.dutamudaasean-indonesia.org.